Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Sriwijaya dan Majapahit dimana nilai-nilai
yang terkandung didalam Pancasila sudah diterapkan dalam kehidupan
kemasyarakatan maupun kenegaraan meskipun sila-silanya belum dirumuskan secara
konkrit. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit sebagaimana tertulis
dalam buku NegaraKertagama karangan Mpu Prapanca dan buku Sutasoma karangan
Mpu Tantular. Dalam buku Sutasoma karangan Mpu Tantular, istilah Pancasila
mempunyai arti berbatu sendi yang lima, pelaksanaan kesusilaan yang lima. Istilah
Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Panca berarti lima dan Sila
berarti dasar atau asas.
Sesuai fakta
sejarah, Pancasila tidak terlahir dengan seketika pada tahun 1945,
tetapi membutuhkan proses penemuan yang lama, dengan dilandasi oleh
perjuangan bangsa dan berasal dari gagasan dan kepribadian bangsa
Indonesia sendiri. Proses konseptualisasi yang panjang ini ditandai
dengan berdirinya organisasi pergerakan kebangkitan nasional, partai
politik, dan sumpah pemuda.
Dalam usaha
merumuskan dasar negara(Pancasila), muncul usulan-usulan pribadi yang
dikemukakan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia antara lain:
- Muhammad Yamin, pada pada tanggal 29 Mei 1945 berpidato mengemukakan usulannya tentang lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia berpendapat bahwa ke-5 sila yang diutarakan tersebut berasal dari sejarah, agama, peradaban, dan hidup ketatanegaraan yang tumbuh dan berkembang sejak lama di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.
- Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 mengemukakan PancaSila sebagai dasar negara dalam pidato spontannya yang selanjutnya dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila". Ir. Sukarno merumuskan dasar negara: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme,-atau peri-kemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, KeTuhanan yang maha esa
Dari banyak
usulan-usulan yang mengemuka, Ir. Soekarno berhasil mensintesiskan dasar
falsafah dari banyak gagasan dan pendapat yang disebut Pancasila pada 1
Juni 1945. Rumusan dasar Negara ini kemudian didadar kembali oleh
panitia yang dibentuk BPUPKI(Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia) dan dimasukkan ke Piagam Jakarta. Selanjutnya
pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila secara sah menjadi dasar Negara
yang mengikat.
Sebelum
disahkan, terdapat bagian yang di ubah” Ke-Tuhanan, dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" diubah menjadi
Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Rumusan butir-butir Pancasila yang
pernah digagas, baik yang disampaikan dalam pidato Ir. Soekarno ataupun
rumusan Panitia Sembilan yang termuat dalam Piagam Jakarta adalah
sejarah dalam proses penyusunan dasar negara. Rumusan tersebut semuanya
otentik sampai akhirnya disepakati rumusan sebagaimana terdapat pada
alinea keempat Pembukaan Undang- Undang Dasar 1945 yang disahkan pada
tanggal 18 Agustus 1945.
Berdasarkan sejarah, ada tiga
rumusan dasar negara yang dinamakan Pancasila, yaitu rumusan konsep Ir.
Soekarno yang dibacakan pada pidato tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang
BPUPKI, rumusan oleh Panitia Sembilan dalam Piagam Jakarta tanggal 22
Juni 1945, dan rumusan pada Pembukaan Undang- Undang Dasar 1945 yang
disahkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Dengan demikian, rangkaian dokumen
sejarah yang bermula dari 1 Juni 1945, 22 Juni 1945, hingga teks final
18 Agustus 1945 itu, dapat dimaknai sebagai satu kesatuan dalam proses
kelahiran falsafah negara Pancasila.
Arti dan Makna Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara
Burung Garuda merupakan lambang
negara Indonesia sejak negara ini berdiri. Akan tetapi tidak semua orang
tahu tentang arti dan makna garuda pancasila sebagai lambang negara.
Sebagai bangsa Indonesia paling tidak kita tahu dan mengerti arti
lambang negara kita sediri sebagai sikap penghargaan terhadap perjuangan
para pendiri bangsa dan kelak dapat menceritakan kepada anak cucu kita
sebagai generasi penerus bangsa.
- Burung Garuda Pancasila dalam cerita kuno tentang para dewa adalah kendaraan Dewa Vishnu yang besar dan kuat.
- Warna Burung Garuda adalah kuning emas yang menggambarkan sifat agung dan jaya.
- Garuda adalah seekor burung gagah dengan paruh, sayap, ekor, dan cakar yang menggambarkan kekuatan dan tenaga pembangunan
- Jumlah bulu burung garuda pancasila memiliki melambangkan hari kemerdekaan Indonesia , 17 Agustus 1945
- Bulu masing-masing sayah berjumlah 17 helai
- Bulu Ekor berjumlah 8 helai
- Bulu Leher berjumlah 45 helai
- gambar pancasila
Di bagian dada burung garuda
terdapat perisai yang dalam kebudayaan serta peradaban bangsa Indonesia
merupakan senjata untuk berjuang, bertahan, dan berlindung untuk meraih
tujuan. Perisai Garuda bergambar lima simbol yang memiliki arti
masing-masing:
- Bintang, sila ke-1 Pancasila, melambangkan Ketuhanan yang Maha Esa
- Rantai Baja, sila ke-2, melambangkan Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Pohon beringin, sila ke-3, melambangkan Persatuan Indonesia
- Kepala banteng, sila ke-4, melambangkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan
- Padi dan kapas, sila ke-5, melambangkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Garis hitam tebal di tengah perisai melambangkan garis katulistiwa yang melukiskan lokasi Indonesia berada di garis katulistiwa
Warna dasar perisai adalah merah putih seperti warna bendera Indonesia
Sumber : http://www.jovitafanfic.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar